Koalisi
bukan bagi-bagi kekuasaan
Pemilu legislative telah selesai
dilaksankanan pada tanggal 9 april 2014 yang lalu. Indonesia kembali sukses
menyelenggarakan pesta akbar demokrasi lima tahunan untuk yang ke Sembilan
kalinya. Namun begitu suksesnya helatan akbar ini tentunya tidak bisa lepas
dari berbagai catatan yang masih harus di perbaiki oleh banyak elemen seperti
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai lembaga utama negara yang
menyelenggarakanya. Disambing itu partai politik dan negara ( pemerintah)
tentunya juga mempunyai tugas yang sama.
Hasil pemilu kali ini cukup beragam
dan berwarna. Ada 12 partai nasional dan 3 partai lokal aceh yang ikut
bertarung memperebutkan kursi panas “anggota DPR”. Dari berbagai hasil Quick
Count yang dilakukan oleh banyak pihak mengantarkan partai berlambang banteng
PDI-P sebagai jawara pemilu kali ini dengan 19% lebih suara. Disusul oleh
partai beringin dengan 14% suara dan partai berlambang garuda (Gerindra) dengan
11% suara. Adapun hasil partai politik lainya dapat dilihat pada tabel berikut:
No
|
Partai
|
Hasil Quick Count
|
1
|
PDIP
|
19,74%
|
2
|
Partai Golkar
|
14,59%
|
3
|
Gerindra
|
11,78%
|
4
|
Demokrat
|
9,12%
|
5
|
PKB
|
9,93%
|
6
|
PAN
|
7,05%
|
7
|
PPP
|
7,32%
|
8
|
PKS
|
6,59%
|
10
|
Partai Nasdem
|
6,29%
|
11
|
Hanura
|
5,28%
|
12
|
PBB
|
1,38%
|
13
|
PKPI
|
0,98%
|
Namun hasil perolehan suara oleh masing-masing partai
belum mampu mencapai 20% untuk mengantarkan kandidat capres maupun cawapres
untuk maju mejadi president. oleh karenya partai partai politik harus melakukan
loby politik ( koalisi) untuk menggalang kekuatan guna memberikan dukungan politik
untuk mencalonkan kandidat capresnya bertarung pada Pilpres nanti. Setidaknya
ada tiga kluster besar yang akan bertarung diantaranya PDI-P, Golkar dan
Gerindra yang kesemuanya telah mendeklarasikan Capresnya masing masing.
Tentunya untuk memuliskan langkah mereka haruslah melakukan “koalisi” dengan
partai lain.
Bersatu kita teguh, berserai kita
runtuh. Itulah peribahasa yang seharusnya digunakan oleh parpol untuk
berkoalisi. Koalisi yang syah adalah yang memperhatikan aspek ideologis dan
platform partai. Bukan koalisi yang hanya berorientasi pada sekedar pembagian
kekuasaan di tataran eksekutif. Hal ini
sangat penting untuk diperhatikan karena kolaisi yan hanya mementingkan
kekuasaan pada akhirnya akan berujung pada pembangkangan anggota koalisi tersebut.
seperti contoh ketika koalisi cabinet SBY jilid II PKS sering kali muncul
sebagai “ anak nakal” dalam koalisi tersebut. sehingga retakan yang terjadi
akan berakibat pada ketidak fokusnya lembaga eksekutif untuk menjalankan
pemerintahan negara tetapi malah
berkutat pada masalah rumah tangga cabinet mereka.
Disamping itu kebangkitan
partai-partai islam tentunya menjadi wacana tersendiri yang harus diperhatikan
oleh partai-partai lain dalam menentukan koalisi mereka. islam adalah agama
mayoritas di negeri ini yang mencapai 87%. Sehingga kekuatan suara masyarakat
islam tentunya juga akan memberikan efek tersendiri dari segi pengambilan
kebijakan politik.Jika berkaca pada era pemilu 1999. Kebangkitan partai islam
bukan tidak mungkin akan kembali membuat poros tengah baru dalam memperebutkan
kursi president pada pemilu tahun 2014 ini.
Dan pada akhirnya apapun hasil dari
semua rangkaian pesta akbar demokrasi ini haruslah sepenuhnya di tujukan untuk
pembagunan bangsa dan negara. Bukan hanya pada keinginan syahwat kekuasaan
saja. Sehingga kedepanya bangsa Indonesia kembali menjadi bangsa yang berdaulat
dan bermartabat seutuhnya.
Wahyu Enggar depart. Pendidikan dan advokasi pelajar
PW
IPNU DIY
0 komentar:
Posting Komentar